Rabu, 02 Desember 2015

makalah pencemaran udara




MAKALAH
PENGETAHUAN LINGKUNGAN
TENTANG PENCEMARAN UDARA
KELOMPOK 4
DI SUSUN :
IKE TRISNAWATI
1310253765004
PEND.FISIKA

DOSEN PENGAJAR :
EFRIANA JHON S.Pd M.Pd

STKIP M WILAYAH JAMBI DI SUNGAI PENUH
T.A 2013/2014


KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena kami dapat menyelesaikan karya tulis ini. Penyusunan karya tulis ini disusun untuk memenuhi tugas pengetahuan lingkungan. Selain itu tujuan dari penyusunan karya tulis ini juga untuk menambah wawasan tentang masalah pencemaran dan dampak yang ditimbulkannya terhadap lingkungan dan kesehatan.
Akhirnya kami menyadari bahwa karya tulis ini sangat jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu, dengan segala kerendahan hati, kami menerima kritik dan saran agar penyusunan karya tulis selanjutnya menjadi lebih baik. Untuk itu kami mengucapkan banyak terima kasih dan semoga karya tulis ini bermanfaat bagi para pembaca.




















DAFTAR ISI

BAB 1 PENDAHULUAN

A.         Latar belakang......................................................................... .....

B.          rumusan masalah...........................................................................

          C.    Tujan..............................................................................................

BAB II PEMBAHASAN

      -          Pengertian Pencemaran Udara..............................................................

     -          Penyebab Pencemaran Udara...............................................................

     -          Dampak Pencemaran Udara.................................................................

     -          Cara Mengatasi Pencemaran Udara..............................................................

BAB III PENUTUP

      -          Kesimpulan...........................................................................................

     -          Saran.....................................................................................................




BAB 1
PENDAHULUAN

          A.           Latar Belakang
Semua makhluk hidup memerlukan udara. Udara merupakan salah satu kebutuhan dasar dalam kehidupan, maka udara perlu dijaga agar tidak tercemar oleh bahan-bahan yang bersifat racun.
Pencemaran udara berwujud gas dalam pertikel-partikel. Pencemaran udara yang berwujud gas antara gas metana, gas belerang oksida, gas hidrogen sulfida, dan karbon monoksida dari kendaraan bermotor, adapun pencemaran udara berwujud partikel antara lain debu, abu, dan asap.

      B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan masalah diatas dapat dirumuskan sebagai berikut:
      1.      Apa yang dimaksud dengan pencemaran udara?
      2.      Apa penyebab pencemaran udara?
      3.      Apa dampak pencemaran udara?
      4.      Bagaimana Cara mencegah pencemaran udara?

      C.    Tujuan
Penyusunan makalah ini bertujuan mendeskripsikan tentang “Pencemaran udara”.



BAB II
PEMBAHASAN

Pengertian Pencemaran Udara

Pengertian pencemaran udara berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 tahun 1997 pasal 1 ayat 12 mengenai Pencemaran Lingkungan yaitu pencemaran yang disebabkan oleh aktivitas manusia seperti pencemaran yang berasal dari pabrik, kendaraan bermotor, pembakaran sampah, sisa pertanian, dan peristiwa alam seperti kebakaran hutan, letusan gunung api yang mengeluarkan debu, gas, dan awan panas. Menurut Peraturan Pemerintah RI nomor 41 tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara, pencemaran udara adalah masuknya atau dimasukkannya zat, energi, dari komponen lain ke dalam udara ambien oleh kegiatan manusia, sehingga mutu udara turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan udara ambien tidak dapat memenuhi fungsinya.
Sedangkan berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan RI nomor 1407 tahun 2002 tentang Pedoman Pengendalian Dampak Pencemaran Udara, pencemaran udara adalah masuknya atau dimasukkannya zat, energi, dan/atau komponen lain ke dalam udara oleh kegiatan manusia, sehingga mutu udara turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan atau mempengaruhi kesehatan manusia. Selain itu, pencemaran udara dapat pula diartikan adanya bahan-bahan atau zat asing di dalam udara yang menyebabkan terjadinya perubahan komposisi udara dari susunan atau keadaan normalnya. Kehadiran bahan atau zat asing tersebut di dalam udara dalam jumlah dan jangka waktu tertentu akan dapat menimbulkan gangguan pada kehidupan manusia, hewan, maupun tumbuhan (Wardhana, 2004).

Penyebab Pencemaran Udara

Pencemaran udara disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain:
1.
Faktor alam (internal) yang bersumber dari aktivitas alam

Contoh :
- abu yang dikeluarkan akibat letusan gunung berapi
- gas-gas vulkanik
- debu yang beterbangan di udara akibat tiupan angin
- bau yang tidak enak akibat proses pembusukan sampah organik



2.
Faktor manusia (eksternal) yang bersumber dari hasil aktivitas manusia

Contoh :
- hasil pembakaran bahan-bahan fosil dari kendaraan bermotor
- bahan-bahan buangan dari kegiatan pabrik industri yang memakai zat kimia organik dan
  anorganik
- pemakaian zat-zat kimia yang disemprotkan ke udara
- pembakaran sampah rumah tangga
- pembakaran hutan














Zat-zat Pencemaran Udara



Ada beberapa  yang dapat menyebabkan pencemaran udara, antara lain:
Karbon monoksida, Nitrogen dioksida, Sulfur dioksida, Partikulat, Hidrokarbon, CFC,  Timbal dan Karbondioksida.



1.
Karbon monoksida (CO)

Gas yang tidak berwarna, tidak berbau dan bersifat racun. Dihasilkan dari pembakaran tidak sempurna bahan bakar fosil, misalnya gas buangan kendaraan bermotor.



2.
Nitrogen dioksida (NO2)

Gas yang paling beracun. Dihasilkan dari pembakaran batu bara di pabrik, pembangkit energi listrik dan knalpot kendaraan bermotor.
3.
Sulfur dioksida (SO2)

Gas yang berbau tajam, tidak berwarna dan tidak bersifat korosi. Dihasilkan dari pembakaran bahan bakar yang mengandung sulfur terutama batubara. Batubara ini biasanya digunakan sebagai bahan bakar pabrik dan pembangkit tenaga listrik.


















5.
Hidrokarbon (HC)

Uap bensin yang tidak terbakar. Dihasilkan dari pembakaran bahan bakar yang tidak sempurna.



6.
Chlorofluorocarbon (CFC)

Gas yang dapat menyebabkan menipisnya lapisan ozon yang ada di atmosfer bumi. Dihasilkan dari berbagai alat rumah tangga seperti kulkas, AC, alat pemadam kebakaran, pelarut, pestisida, alat penyemprot (aerosol) pada parfum dan hair spray.



7.
Timbal (Pb)

Logam berat yang digunakan manusia untuk meningkatkan pembakaran pada kendaraan bermotor. Hasil pembakaran tersebut menghasilkan timbal oksida yang berbentuk debu atau partikulat yang dapat terhirup oleh manusia.



8.
karbon dioksida (CO2)

Gas yang dihasilkan dari pembakaran sempurna bahan bakar kendaraan bermotor dan pabrik serta gas hasil kebakaran hutan.



DAMPAK PENCEMARAN UDARA

Penanggulangan dan pencegahan pencemaran udara

Oleh karena pencemaran lingkungan mempunyai dampak yang sangat luas dan sangat merugikan manusia maka perlu diusahakan pengurangan pencemaran lingkungan atau bila mungkin meniadakannya sama sekali. Usaha untuk mengurangi dan menanggulangi pencemaran tersebut ada 2 macam cara utama , yakni :
a) Penanggulangan Secara Non-teknis
b) Penanggulangan Secara Teknik

Melalui cara penanggulangan dengan cara non-teknis dan teknis ini diharapkan bahwa pencemaran lingkungan akan jauh berkurang dan kualitas hidup manusia dapat lebih ditingkatkan.



Strategi Penanggulangan Pencemaran Udara Dari Sektor Transportasi

Masalah pencemaran udara dari sektor transportasi, sudah saatnya mendapat perhatian yang serius. Seperti juga keseriusan untuk mendapatkan sistem transportasi yang lebih baik, efisien, murah dan nyaman. Sektor transportasi di Indonesia telah menjadi kontributor utama pencemaran udara, khususnya untuk jenis-jenis pencemar:
 Karbon monoksida (CO), Nitrogen Oksida (NOx), Hidrokarbon (HC), timah hitam (Pb), dan Karbon dioksida (CO2), yang semuanya itu bukan hanya berbahaya bagi kesehatan manusia, tetapi juga mengancam lingkungan, bahkan lingkungan global. Berbagai strategi perlu segera dirumuskan untuk menanggulangi masalah tersebut.

Solusi untuk mengatasi polusi udara kota terutama ditujukan pada pembenahan sektor transportasi, tanpa mengabaikan sektor-sektor lain. Hal ini kita perlu belajar dari kota-kota besar lain di dunia, yang telah berhasil menurunkan polusi udara kota dan angka kesakitan serta kematian yang diakibatkan karenanya, seperti :

-          Pemberian izin bagi angkutan umum kecil hendaknya lebih dibatasi, sementara kendaraan angkutan massal, seperti bus dan kereta api, diperbanyak.
-          Pembatasan usia kendaraan, terutama bagi angkutan umum, perlu dipertimbangkan sebagai salah satu solusi. Sebab, semakin tua kendaraan, terutama yang kurang terawat, semakin besar potensi untuk memberi kontribusi polutan udara.
-          Potensi terbesar polusi oleh kendaraan bermotor adalah kemacetan lalu lintas dan tanjakan. Karena itu, pengaturan lalu lintas, rambu-rambu, dan tindakan tegas terhadap pelanggaran berkendaraan dapat membantu mengatasi kemacetan lalu lintas dan mengurangi polusi udara.
-          Pemberian penghambat laju kendaraan di permukiman atau gang-gang yang sering diistilahkan dengan “polisi tidur” justru merupakan biang polusi. Kendaraan bermotor akan memperlambat laju.
-          Uji emisi harus dilakukan secara berkala pada kendaraan umum maupun pribadi meskipun secara uji petik (spot check). Perlu dipikirkan dan dipertimbangkan adanya kewenangan tambahan bagi polisi lalu lintas untuk melakukan uji emisi di samping memeriksa surat-surat dan kelengkapan kendaraan yang lain.
-          Penanaman pohon-pohon yang berdaun lebar di pinggir-pinggir jalan, terutama yang lalu lintasnya padat serta di sudut-sudut kota, juga mengurangi polusi udara.












BAB III
PENUTUP

          A.           Kesimpulan
Dari penyusunan makalah ini kami menyimpulkan bahwa udara adalah komponen yang sangat penting bagi kehidupan makhluk hidup, terutama manusia. Namun, seiring laju globalisasi semakin sulit mendapatkan udara sehat dari alam bebas, terutama kota-kota besar.

          B.            Saran
Dengan tersusunnya makalah ini kami berharap agar kita semua menyadari dampak dari adanya pencemaran udara dan kita harus bisa menanggulangi pencemaran udara.



DAFTAR PUSTAKA

Ekasatya N, 1991 Pencegahan dan Penanggulangan Pencemaran Lingkungan,Departemen Perindustrian R.I, Jakarta.
elearning.usu.ac.id pencemaran udara
id.wikipedia.org/wiki/Lapisan_ozon.
Joseph M, Patula (1989). The Object of Environmental Ethics, dalam Environmental
Mahida, U.N, 1981, Pencemaran Udara dan Pemanfaatan Limbah Industri,diterjemahkan oleh Prof. DR.Ir. Otto Soemarsoto, Penerbit C.V. Rajawali, Jakarta.
Management, An International Journal for Decision Makers and Scientists, Vol 13, Number 3, p. 273.
Saeni (1989), Kimia Lingkungan, PAU-IPB Bogor.
Wisaksono, W dkk (1981), Peranan Analisa Kimia Dalam Menunjang Masalah lingkungan Hidup, Seminar Nasional Metode Analisa Kimia, Bandung

Tidak ada komentar:

Posting Komentar